Minggu, 11 Maret 2012

Sejarah Ilmu Kalam

Sejarah Asal Usul Aliran Kalam/Teologi Islam Ditulis oleh Mujtahid Kamis, 03 November 2011 16:20 LAHIRNYA aliran teologi Islam adalah reaksi dari skisme (perpecahan) politik umat Islam. Tragedi skisme itu terabadikan dalam sebuah ungkapan "al-fitnah al-kubra". Proses skisme itu berawal dari terbunuhnya Usman Ibn Affan, yang pada akhirnya berimplikasi serupa terhadap khalifah keempat yakni Ali ibn Abi Thalib. Ketika kedua khalifah tersebut terbunuh, wacana kemelut politik lalu berkembang menjadi wacana agama (teologi). Dalam tradisi Islam, penggunaan istilah "teologi" agaknya kurang mengakar, bahkan sebagian kalangan memandang kurang tepat, dibandingkan dengan istilah kalam. Secara etimologis, kalam berasal dari bahasa Arab, yang berarti kata-kata. Artinya, kalam adalah sabda Tuhan, yang pernah menimbulkan pertentangan-pertentangan keras dikalangan umat Islam abad IX-X masehi, yang mendorong timbulnya pertikaian sesama umat Muslim. Istilah kalam juga bermakna ‘kata-kata manusia'. Karena dengan kalam (kata-kata), manusia bisa bersilat lidah dalam mempertahankan argumen-argumennya. Meski demikian, kata "teologi" akhirnya dapat diterima dalam bidang kajian Islam. Ada sebuah buku terkenal yang menjadi rujukan utama para pemikir intelektual muslim, yaitu al-Milal wa al-Nihal. Karya tersebut ditulis al-Syahrastani yang berbicara tentang sejarah teologi secara komprehensif dan sejumlah aliran-aliran teologi Islam, mulai dari pertumbuhan, perkembangan dan titik kulminasi kemajuannya. Aliran-aliran yang terungkap, tidak saja terbatas pada aliran yang masih eksis (hidup), tetapi juga non-eksis (telah meninggal). Tak kurang dari enam aliran, serta cabang-cabangnya terkupas tuntas oleh al-Syahrastani dalam kitab tersebut. Pembicaraan tentang teologi adalah pembicaraan yang mendasar. Berbeda dengan fiqh, teologi merupakan bahasan seputar aspek ushul (pokok atau pondasi agama). Sementara fiqh, tinjauannya cenderung masalah furu' (cabang atau ranting). Sudah barang tentu kajian teologi adalah menyangkut pembahasan soal ke-Tuhanan, soal iman-kafir, siapa yang sebenarnya Muslim dan masih tetap dalam Islam, dan siapa yang sebenarnya kafir dan telah keluar dari Islam. Selain itu, pembahasan juga diarahkan mengenai posisi orang Muslim yang mengerjakan hal-hal yang haram dan mengenai orang kafir yang mengerjakan hal-hal yang baik. Karakteristik masalah di atas pada akhirnya melahirkan sebuah perdebatan teologis. Aliran Khawarij misalnya,-kelompok yang memisahkan diri (seceders) dari barisan Ali ibn Abi Thalib, - menuding bahwa Ali ibn Abi Thalib dan Mu'awiyah beserta pengikut-pengikutnya, adalah kafir, sebab telah berbuat salah dan dosa besar. Alasannya, karena mereka tidak memutuskan perkara (persekutuan, peperangan) dengan hukum Allah. Tak lama kemudian, lahirlah aliran Murji'ah. Sebuah aliran "moderat" yang berusaha memandang bahwa orang yang melakukan dosa besar tetap mukmin, karena penentuan dosa besar atau tidak, hanyalah hak prerogatif Tuhan. Dengan demikian, soal telah kafir atau tetap mukmin adalah urusan Tuhan, bukan urusan manusia. Sesuai dengan akar katanya ‘raja-yarju', artinya menunda atau menangguhkan. Yaitu menangguhkan keputusan tersebut sampai hari akhir, dan Tuhan sebagai hakim di kemudian hari kelak yang akan menentukan perkara tersebut . Masih mengenai persoalan di atas, akhirnya muncul lagi aliran ketiga yakni Mu'tazilah. Sebuah aliran ‘rasionalis' yang berpandangan bahwa orang yang berbuat dosa besar ditempatkan pada posisi "netral" yaitu posisi antara kafir dan mukmin atau tidak kafir tapi juga tidak mukmin. Dalam ajaran Mu'tazilah posisi netral itu disebut al-manzilah bain al-manzilatain (posisi di antara dua posisi). Seseorang tidak boleh menganggap bahwa keburukan dan ketidakadilan, tidak beriman atau dosa itu berasal dari Tuhan, sebab sekiranya Dia (Tuhan) menciptakan ketidakadilan, maka Dia menjadi tidak adil. Mu'tazilah juga punya paham al-wa'd wa al-wa'id (janji dan ancaman), bahwa Tuhan pasti akan memenuhi janji dan ancamannya di hari akhir. Selain itu, ada paham al-Adl (keadilan), al-Tauhid (ke-Maha Esaan Tuhan), dan al-‘Amr bi al-Ma'ruf wa Nahy ‘an Munkar (perintah melakukan kebajikan dan larangan menjauhi kejelekan). Namun, paham yang dikemukakan Mu'tazilah, akhirnya ditentang oleh pengikut aliran Asy'ariah. Aliran Asy'ariah berpaham bahwa perbuatan manusia merupakan ciptaan Tuhan, paham ini disebut al-kasb. Dalam mewujudkan perbuatan yang diciptakan itu, daya yang ada dalam diri manusia tidak punya pengaruh atau efek. Asy'ariyah juga menolak paham Mu'atazilah tentang al-wa'd wa al-wa'id (janji dan ancaman), keadilan Tuhan (al-‘Adl). Lebih-lebih terhadap paham Mu'tazilah tentang ‘posisi netral' (al-manzilah bain al-manzilatain). Tak pelak lagi, lahirlah dua aliran "raksasa" yang termashur sampai saat ini menjadi pisau analisis, yaitu Qadariah dan Jabariah. Dua aliran yang masing-masing pandangannya selalu bertolak belakang secara diametral. Qadariyah memandang bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluq yang punya kemerdekaan dalam kehendak (free will) dan perbuatannya (free act). Sebaliknya, Jabariah berpendapat bahwa manusia tidak mempunyai kehendak, dan segala tingkah lakunya merupakan paksaan dari Tuhan, sehingga pahamnya dikenal predestination atau fatalism. Pada bagian akhir dari ulasan buku tersebut di atas, ditutup dengan menghadirkan aliran Syi'ah. Aliran ini adalah pengikut setia Ali ibn Abi Thalib. Paham-paham doktrinnya banyak berbicara mengenai masalah politik. Soal Khilafah dan Imamah misalnya, bahwa seorang pemimpin itu harus terbebas atau terjaga dari perbuatan dosa (ma'shum), dan harus memiliki garis keturunan Ali. Secara garis besarnya, aliran Syi'ah dapat dipetakan menjadi lima golongan, yaitu Kaisaniyah, Zaidiyah, Imamiyah, Ghulat, dan Ismailiyah. Dari kelima golongan tersebut, sebagian berpaham Mu'tazilah, sebagian lagi berpaham ortodoks, yang sebagian yang lain berpaham antropomorfisme (tasybiyah). Sebagai khazanah pemikiran Islam, apa yang diterangkan al-Syahrastani memang sangat penting sebagai bahan diskusi dan perbincangan secara mendalam, khususnya bagi peminat pemikiran teologi Islam. Dan sampai saat ini, studi tentang teologi Islam hampir semuanya merujuk pada pendapat-pendapatnya. *) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang